Ia mengatakan dalam wilayah zonasi SMA, ketentuan dibagi menjadi dua didasarkan jarak terdekat bagi calon peserta didik baru dari wilayah dalam zonasi dan luar zonasi yang berbatasan, diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan. Seperti yang kita tahu, tahun ajaran baru sudah semakin dekat. Calon peserta didik baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 satu tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB tahun tanggal 19 Juni Berikutnya tahap 3 jalur Zonasi SMK mulai dilaksanakan pada Juni , dengan kuota sepuluh persen. Bagikan artikel ini:. Adapun penentuan zona terbagi berdasarkan sebaran sekolah, kondisi geografis, dan sebaran domisili calon peserta didik. Apa itu PPDB? Halo, teman-teman di Jawa Timur! Surabaya imbau sekolah tak berkegiatan luar kota dampak cuaca ekstrem 23 Februari
nest...