Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan PPh pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional. Layanan Kunjung Pajak sudah hadir sejak 1 September Jika sudah yakin, silahkan klik pada menu 'Booking'. To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. Kemudian, pilih Daftar. Apakah janji temu, layanan terpadu, konsultasi perpajakan atau mungkin pelayanan pajak lainnya yang diperkenankan dilakukan secara offline. Kami telah rangkumkan, tata cara atau petunjuk mendaftar kunjungan pajak secara online untuk membantu Anda agar lebih mudah memanfaatkannya. Selamat Iduladha! Lalu, bagaimana cara mendapatkan tiket antrean online?
nest...