Rabu, 31 Januari WIB. Beliau berharap bimbingan dan arahan dari Seksi PD Pontren untuk membantu kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sehingga lembaga TPQ yang dikelolanya dapat berjalan dan terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Tahap 2. Operator Emis Kabupaten akan mendaftarkan akun Emis lembaga tersebut. Humas Selayar Fotografer.
nest...