Artinya, PPN tidak dipungut oleh bendahara, tapi bendahara membayar PPN ke penyedia barang ATK 3 dan penyedia barang membayarkannya ke kas negara berdasarkan mekanisme umum. Mudah mudahan membantu bagi sekolah yang sedang kesulitan mengenai cara bagaimana melaporkan penggunaan dana bos pada portal bos kemdikbud. Ilustrasi instansi sekolah yang menggunakan dana BOS. Pertumbuhan Pribadi Dokumen. Sehingga bendahara akan membayarkan ke penyedia barang ATK 3 sebesar Rp Bos Online. Kategori : Bayar.
nest...