Lebih lanjut, Kemal mengemukakan, untuk mendorong peningkatan kesadaran membayar pajak kendaraan Jasa Raharja Gorontalo turut melahirkan inovasi dengan berkolaborasi Kepolisian dan Badan Keuangan Daerah. Selain itu diberikan pula manfaat tambahan berupa biaya P3K senilai Rp1 juta, dan biaya ambulans Rp ribu. Pertama, iuran wajib Jasa Raharja yang dibayarkan setiap penumpang yang menggunakan alat transportasi umum darat, laut, dan udara. Kepala Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Kemal Karman Kamaluddin, menjelaskan Jasa Raharja Gorontalo terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan bagi setiap korban yang mengalami kecelakaan lalu secara cepat dan tepat. Lewat sistem ini petugas Jasa Raharja berupaya mengurangi beban ahli waris berkaitan proses pemenuhan kelengkapan administrasi untuk syarat memperoleh santunan.
nest...