Pilih opsi Daftar pada bagian atas halaman. Pejabat pemerintahan yang seharusnya memiliki kebebasan untuk bertindak dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sering merasa terbatas karena khawatir bahwa kebijakan atau tindakan mereka dapat dianggap merugikan negara dan dianggap sebagai tindak pidana, yang pada gilirannya membatasi kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tugas 2 Sistem Hukum Indonesia Dokumen 5 halaman. Hal ini menciptakan wilayah administrasi yang menjadi abu-abu hukum, di mana kebijakan atau tindakan pejabat pemerintahan bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang. Diunggah oleh Elang Maulana.
nest...